Kejagung Salurkan Rp229,4 Miliar untuk 3.317 Korban Indosurya, Baru Tahap Pertama
Kejaksaan Agung memulai penyaluran ganti rugi Rp229,4 miliar bagi 3.317 korban KSP Indosurya. Dana tahap pertama berasal dari penyitaan dan lelang aset terpidana Henry Surya.

