Sumber: Liputan6
Terpidana Penista Agama, Yahya Waloni Bebas dari Penjara
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Terpidana kasus penistaan agama, Yahya Waloni telah dibebaskan dari penjara.Adapun, yang bersangkutan telah menyelesaikan masa pidananya, yakni lima bulan penjara dalam perkara tersebut.“Informasi dari penyidik yang bersangkutan…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan