Jumat, 9 Oktober 2026 • 20:51 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

DPRD Nias Selatan Tetapkan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam rapat…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Penetapan-Sokhi-Yusuf-06414
DPRD Nias Selatan Tetapkan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Penetapan%20Sokhi%20 %20Yusuf%2006414

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Nias Selatan ini, Ketua DPRD Elisati Halawa, ST secara resmi mengumumkan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache, ST, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2025-2030, Senin (10/02/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Elisati Halawa menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Nias Selatan. Ia juga mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu 2024 serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi sehingga Pilkada berlangsung dengan aman, jujur, adil, dan tertib.

Rapat Paripurna ini diawali dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2020-2025, Dr. Hilarius Duha, SH., MH dan Firman Giawa, SH., MH. Dalam pidatonya, Bupati Hilarius Duha menyampaikan bahwa pelaksanaan Paripurna ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 serta menindaklanjuti surat edaran Sekda Provinsi Sumatera Utara No. 100.1.2/14863/2024.

Hilarius Duha juga menyoroti capaian Pemkab Nias Selatan selama masa kepemimpinannya, termasuk perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun 2022 dan 2023 serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 yang mencapai 84,14 dan menempatkan Nias Selatan di peringkat 9 se-Sumatera Utara.

“Tak ada gading yang tak retak. Kami menyadari ada kekurangan selama kami memimpin, untuk itu kami mohon maaf. Semoga kepemimpinan selanjutnya dapat terus meningkatkan pembangunan daerah ini,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache beserta keluarga, Forkopimda, Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tim sukses pasangan terpilih, serta perwakilan LSM dan insan pers.

Dengan ditetapkannya pasangan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang baru, masyarakat berharap kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah tersebut.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.