B
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Badan Informasi Geospasial

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf B
Badan Informasi Geospasial

Badan Informasi Geospasial merupakan istilah penting dalam hukum informasi geospasial. Entri ini disusun untuk membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Badan Informasi Geospasial serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Badan Informasi Geospasial adalah istilah dalam hukum informasi geospasial yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang berkaitan dengan badan informasi geospasial.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Untuk penerapan pada perkara, pelayanan, kegiatan profesi, administrasi, kebijakan, atau transaksi tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, peraturan pelaksana, perubahan regulasi, putusan pengadilan yang relevan, serta fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Badan Informasi Geospasial dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, terdapat fakta yang berkaitan dengan istilah dalam hukum informasi geospasial yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang berkaitan dengan badan informasi geospasial. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, standar, prosedur, atau kewajiban yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Badan Informasi Geospasial.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Badan Informasi Geospasial dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39136

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Badan Informasi Geospasial beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Badan Informasi Geospasial?
A

Badan Informasi Geospasial pada pokoknya berarti istilah dalam hukum informasi geospasial yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang berkaitan dengan badan informasi geospasial.

QApa dasar hukum Badan Informasi Geospasial?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Informasi Geospasial terkait — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

QApakah pengertian Badan Informasi Geospasial selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Badan Informasi Geospasial dalam konteks Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Badan Informasi Geospasial penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami subjek, objek, kegiatan, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang relevan dalam Hukum Informasi Geospasial.

QBagaimana menerapkan pengertian Badan Informasi Geospasial pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf BIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Badan Informasi GeospasialGeospasialHukum IndonesiaHukum Informasi Geospasial

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Badan Informasi Geospasial? Sampaikan di sini.