I
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Istirahat Mingguan

Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial›Jaminan Sosial & Hak Pekerja

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf I
Istirahat Mingguan

Istirahat Mingguan merupakan istilah yang sering dijumpai dalam aktivitas hukum, transaksi, layanan, atau kehidupan sehari-hari. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Istirahat Mingguan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Istirahat Mingguan adalah hak atau pengaturan waktu tidak bekerja yang diberikan kepada pekerja sesuai syarat dan ketentuan ketenagakerjaan.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari peraturan.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Istirahat Mingguan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu persoalan sehari-hari terdapat fakta yang berkaitan dengan Istirahat Mingguan. Untuk menilai hak, kewajiban, atau akibat hukumnya, perlu diperiksa dokumen, bukti, persetujuan para pihak, kronologi, dan aturan dalam Jaminan Sosial & Hak Pekerja. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan kesimpulan hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Istirahat Mingguan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003

02

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39268/uu-no-24-tahun-2011

03

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/161904/pp-no-35-tahun-2021

04

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/339037/pp-no-49-tahun-2025

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Istirahat Mingguan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Istirahat Mingguan?
A

Istirahat Mingguan adalah hak atau pengaturan waktu tidak bekerja yang diberikan kepada pekerja sesuai syarat dan ketentuan ketenagakerjaan.

QApa dasar hukum Istirahat Mingguan?
A

Rujukan utama entri ini adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN; UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS; PP Nomor 35 Tahun 2021; dan ketentuan pengupahan terbaru. Aturan teknis dan perubahan terbaru tetap perlu diperiksa sesuai konteks.

QKapan Istirahat Mingguan biasanya menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, dokumen, transaksi, layanan, atau hubungan para pihak berkaitan langsung dengan Jaminan Sosial & Hak Pekerja.

QApa yang perlu diperiksa dalam masalah Istirahat Mingguan?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, identitas pihak, persetujuan, tenggat waktu, dan aturan sektoral yang relevan.

QApakah contoh Istirahat Mingguan dalam Kamus Hukum merupakan pendapat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata harus dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf IIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaIstirahat MingguanJaminan Sosial & Hak PekerjaKetenagakerjaan & Jaminan Sosial

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Istirahat Mingguan? Sampaikan di sini.