Pasal 1 dan ketentuan SJSN/BPJS terkait — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebagaimana telah mengalami perubahan terkait.
Catatan penerapan — UU 40/2004 berstatus berlaku dan telah diubah antara lain oleh UU 4/2023 dan UU 6/2023. Penyelenggaraan BPJS juga tunduk pada UU 24/2011 dan peraturan pelaksana.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Jaminan Sosial? Sampaikan di sini.