I
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Izin Usaha Pertambangan Khusus

Lingkungan, SDA & Energi›Mineral & Batubara

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf I
Izin Usaha Pertambangan Khusus

Izin Usaha Pertambangan Khusus merupakan istilah penting dalam hukum pertambangan mineral dan batubara. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Izin Usaha Pertambangan Khusus serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Izin Usaha Pertambangan Khusus adalah istilah dalam hukum pertambangan mineral dan batubara yang menjelaskan komoditas mineral atau batubara, wilayah pertambangan, perizinan, tahapan kegiatan usaha, pengolahan, penjualan, reklamasi, pascatambang, penerimaan negara, atau pengawasan yang berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan Khusus.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, terdapat fakta yang berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan Khusus. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025: https://peraturan.bpk.go.id/Details/316682/uu-no-2-tahun-2025

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Izin Usaha Pertambangan Khusus beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus?
A

Izin Usaha Pertambangan Khusus pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum pertambangan mineral dan batubara yang berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan Khusus.

QApa dasar hukum Izin Usaha Pertambangan Khusus?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Pertambangan Mineral dan Batubara terkait — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

QApakah pengertian Izin Usaha Pertambangan Khusus selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam konteks Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Izin Usaha Pertambangan Khusus penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami komoditas mineral atau batubara, wilayah pertambangan, perizinan, tahapan kegiatan usaha, pengolahan, penjualan, reklamasi, pascatambang, penerimaan negara, atau pengawasan yang relevan dalam Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara.

QBagaimana menerapkan pengertian Izin Usaha Pertambangan Khusus pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf IIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Pertambangan Mineral dan BatubaraIzin Usaha Pertambangan KhususMinerba

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Izin Usaha Pertambangan Khusus? Sampaikan di sini.