K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Acara & Peradilan›Kepolisian

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

1 ViewsHuruf K
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan istilah penting dalam hukum kepolisian. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Kepolisian Negara Republik Indonesia serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat fakta yang menunjukkan alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/44418/uu-no-2-tahun-2002

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia?
A

Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pokoknya berarti alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

QApa dasar hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia?
A

Sumber utama yang digunakan dalam entri ini adalah Pasal 5 dan ketentuan umum — Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

QApakah pengertian Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam konteks UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau konsekuensi hukum yang berbeda.

QMengapa Kepolisian Negara Republik Indonesia penting dipahami?
A

Istilah ini membantu pembaca memahami pihak, tindakan, kewenangan, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Kepolisian.

QBagaimana menggunakan pengertian Kepolisian Negara Republik Indonesia pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriAcara & Peradilan →
Tags
Hukum IndonesiaHukum KepolisianKepolisianKepolisian Negara Republik Indonesia

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia? Sampaikan di sini.