Kode Etik BPK merupakan istilah penting dalam hukum badan pemeriksa keuangan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.
Pengertian Singkat
Kode Etik BPK adalah istilah dalam hukum badan pemeriksa keuangan yang menjelaskan kedudukan, keanggotaan, pemilihan, pemberhentian, sumpah, tugas, wewenang, pemeriksa, tenaga ahli, kode etik, organisasi, perwakilan, hasil pemeriksaan, kerugian negara, atau hubungan kelembagaan BPK yang berkaitan dengan kode Etik BPK.
Definisi Lengkap
Berikut pengertian Kode Etik BPK serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.
Kode Etik BPK adalah istilah dalam hukum badan pemeriksa keuangan yang menjelaskan kedudukan, keanggotaan, pemilihan, pemberhentian, sumpah, tugas, wewenang, pemeriksa, tenaga ahli, kode etik, organisasi, perwakilan, hasil pemeriksaan, kerugian negara, atau hubungan kelembagaan BPK yang berkaitan dengan kode Etik BPK. Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengertian Menurut Peraturan
Secara normatif, Kode Etik BPK harus dipahami dengan membaca ketentuan hukum yang dirujuk berikut:
Pasal 1 dan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Catatan penerapan: UU 15/2006 berstatus berlaku. JDIH BPK mencatat Putusan MK Nomor 13/PUU-XI/2013 yang memengaruhi ketentuan tertentu mengenai penggantian antarwaktu anggota BPK.
Unsur / Syarat Hukum PREMIUM
♛
Analisis unsur dan syarat hukum tersedia untuk Member Premium.Aktifkan Premium untuk membaca bagian ini secara lengkap.
Dasar hukum berikut menunjukkan ketentuan yang paling relevan dengan Kode Etik BPK.
01
Pasal 1 dan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait — Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Catatan penerapan — UU 15/2006 berstatus berlaku. JDIH BPK mencatat Putusan MK Nomor 13/PUU-XI/2013 yang memengaruhi ketentuan tertentu mengenai penggantian antarwaktu anggota BPK.
Istilah hukum umum · Pasal hanya ditampilkan lengkap apabila hubungan dan sumbernya sudah ditinjau editor serta tersedia di Regulation Core.
Belum ada kutipan pasal yang telah ditinjau dan cocok dengan naskah yang tersimpan. Pemetaan masih memerlukan verifikasi editorial; rujukan pada bagian Dasar Hukum dapat digunakan sebagai informasi awal.
Rujukan ini bersifat informasi hukum, bukan penetapan pasal untuk perkara konkret. Penerapan hukum bergantung pada fakta, waktu kejadian, aturan khusus, perubahan, dan putusan yang relevan.
Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM
♛
Penjelasan pasal dan relevansinya tersedia di MIMBAR HUKUM Premium.Aktifkan Premium untuk membaca bagian ini secara lengkap.
Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kode Etik BPK dalam situasi yang mungkin terjadi.
01
Contoh Penerapan
Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat fakta yang berkaitan dengan kode Etik BPK. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Kode Etik BPK. Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.
Yang Bukan Termasuk PREMIUM
♛
Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Aktifkan Premium untuk membaca bagian ini secara lengkap.
Buka Semua Relasi Hukum dengan PremiumLihat seluruh rekomendasi, alasan hubungan hukum, dan jalur riset lintas Istilah, Regulasi, Pasal, Putusan, serta Artikel.
Tautan dokumen sumber hukum yang dapat ditelusuri secara bebas. Pencantuman tautan tidak berarti semua isi artikel otomatis sudah diverifikasi.
01
Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan: Sumber Resmi↗
FAQ Hukum Praktis + PREMIUM
Pertanyaan dan jawaban dasar tentang Kode Etik BPK dapat dibaca semua pengunjung.
QApa yang dimaksud dengan Kode Etik BPK?
A
Kode Etik BPK pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum badan pemeriksa keuangan yang berkaitan dengan kode Etik BPK.
QApa dasar hukum Kode Etik BPK?
A
Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait — Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
QApakah pengertian Kode Etik BPK selalu sama dalam semua peraturan?
A
Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Kode Etik BPK dalam konteks Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.
QMengapa Kode Etik BPK penting dipahami?
A
Istilah ini membantu memahami kedudukan, keanggotaan, pemilihan, pemberhentian, sumpah, tugas, wewenang, pemeriksa, tenaga ahli, kode etik, organisasi, perwakilan, hasil pemeriksaan, kerugian negara, atau hubungan kelembagaan BPK yang relevan dalam Hukum Badan Pemeriksa Keuangan.
♛
1 pertanyaan dan jawaban lanjutan tersedia untuk Member Premium.Aktifkan Premium untuk membaca bagian ini secara lengkap.
BPKHukum Badan Pemeriksa KeuanganHukum IndonesiaKode Etik BPK
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kode Etik BPK? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kode Etik BPK? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.