Ketentuan KUHAP mengenai penyelidikan, penyidikan, pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan, penetapan tersangka, dan hak para pihak yang relevan
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Penerapan konkret tetap harus memperhatikan perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta perkara.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pemberitahuan Penetapan Tersangka? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.