Pasal 1 dan ketentuan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Catatan penerapan — UU 31/2009 berstatus berlaku dan mengatur pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi, peringatan dini, peralatan, penelitian, kerja sama, pembinaan, dan peran masyarakat.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Peringatan Dini Tsunami? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.