R
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi

Tata Negara & Konstitusi›Mahkamah Konstitusi

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf R
Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi

Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi merupakan istilah penting dalam hukum acara mahkamah konstitusi. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh penerapan, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi adalah forum internal hakim konstitusi untuk membahas, menilai, dan mengambil keputusan atas perkara yang telah diperiksa.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020. Untuk penerapan pada perkara, administrasi, transaksi, layanan, atau hubungan hukum tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, terdapat fakta yang berkaitan dengan forum internal hakim konstitusi untuk membahas, menilai, dan mengambil keputusan atas perkara yang telah diperiksa. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, dan prosedur yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis menggunakan konsep Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus menggunakan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020: https://peraturan.bpk.go.id/Details/44069/uu-no-24-tahun-2003

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi?
A

Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi pada pokoknya berarti forum internal hakim konstitusi untuk membahas, menilai, dan mengambil keputusan atas perkara yang telah diperiksa.

QApa dasar hukum Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi?
A

Rujukan utama entri ini adalah Ketentuan kewenangan, kelembagaan, dan hukum acara terkait dalam UU Mahkamah Konstitusi — Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

QApakah pengertian Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi dalam konteks Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup, persyaratan, prosedur, atau akibat hukum yang berbeda.

QMengapa Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami pihak, hak, kewajiban, kewenangan, prosedur, risiko, atau akibat hukum yang relevan dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.

QBagaimana menggunakan pengertian Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf RIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum Acara Mahkamah KonstitusiHukum IndonesiaRapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi? Sampaikan di sini.