UU 25/2007 berstatus berlaku dan telah diubah melalui UU 6/2023. Perpres 10/2021 jo. Perpres 49/2021 mengatur bidang usaha penanaman modal.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Repatriasi Modal? Sampaikan di sini.