Pasal 1 dan ketentuan Penerbangan terkait — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025.
Catatan penerapan — UU 1/2009 masih berlaku, telah diubah melalui UU 6/2023, dan beberapa ketentuan mengenai pengelolaan ruang udara dicabut oleh UU 21/2025. Entri ini menghindari bagian yang telah dicabut.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Unit Penyelenggara Bandar Udara? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.