U
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Usia Minimum Perkawinan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf U
Usia Minimum Perkawinan

Usia Minimum Perkawinan merupakan istilah penting dalam hukum perkawinan dan keluarga. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh penerapan, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Usia Minimum Perkawinan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Usia Minimum Perkawinan adalah batas umur minimum bagi calon suami dan calon istri untuk melangsungkan perkawinan tanpa dispensasi pengadilan.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Untuk penerapan pada perkara, administrasi, transaksi, layanan, atau hubungan hukum tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Usia Minimum Perkawinan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, terdapat fakta yang berkaitan dengan batas umur minimum bagi calon suami dan calon istri untuk melangsungkan perkawinan tanpa dispensasi pengadilan. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, dan prosedur yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis menggunakan konsep Usia Minimum Perkawinan.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus menggunakan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Usia Minimum Perkawinan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019: https://peraturan.bpk.go.id/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Usia Minimum Perkawinan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Usia Minimum Perkawinan?
A

Usia Minimum Perkawinan pada pokoknya berarti batas umur minimum bagi calon suami dan calon istri untuk melangsungkan perkawinan tanpa dispensasi pengadilan.

QApa dasar hukum Usia Minimum Perkawinan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Ketentuan terkait dalam UU 1/1974 sebagaimana diubah UU 16/2019 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

QApakah pengertian Usia Minimum Perkawinan selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Usia Minimum Perkawinan dalam konteks Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup, persyaratan, prosedur, atau akibat hukum yang berbeda.

QMengapa Usia Minimum Perkawinan penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami pihak, hak, kewajiban, kewenangan, prosedur, risiko, atau akibat hukum yang relevan dalam Hukum Perkawinan dan Keluarga.

QBagaimana menggunakan pengertian Usia Minimum Perkawinan pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf UIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Perkawinan dan KeluargaUsia Minimum Perkawinan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Usia Minimum Perkawinan? Sampaikan di sini.