U
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Utang yang Dapat Ditagih

Perdata›Kepailitan & PKPU

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

3 ViewsHuruf U
Utang yang Dapat Ditagih

Utang yang Dapat Ditagih merupakan istilah penting dalam hukum kepailitan dan PKPU. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Pengertian Singkat

Utang yang Dapat Ditagih merupakan istilah penting dalam hukum kepailitan dan PKPU. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Utang yang Dapat Ditagih serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Utang yang Dapat Ditagih adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan permohonan pailit, kreditor, debitor, harta pailit, kurator, pencocokan piutang, pemberesan, insolvensi, perdamaian, PKPU, atau akibat putusan. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, transaksi atau kegiatan yang dilakukan, serta fakta konkret.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Unsur / Syarat Hukum PREMIUM

Analisis unsur tersedia untuk Member Premium.Buka Premium →

Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM

Penjelasan pasal dan relevansinya tersedia di Premium.Buka Premium →

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Utang yang Dapat Ditagih dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu transaksi, kegiatan usaha, administrasi, atau sengketa terdapat persoalan mengenai Utang yang Dapat Ditagih. Untuk menilai penerapannya dalam Kepailitan & PKPU, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, serta ketentuan terbaru. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu.

Yang Bukan Termasuk PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Akibat Hukum PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Hak dan Kewajiban PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Apa yang Harus Dilakukan? PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Dokumen yang Dibutuhkan PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Putusan / Yurisprudensi PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Perbedaan dengan Istilah Lain PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Utang yang Dapat Ditagih dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Utang yang Dapat Ditagih beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Utang yang Dapat Ditagih?
A

Utang yang Dapat Ditagih adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan permohonan pailit, kreditor, debitor, harta pailit, kurator, pencocokan piutang, pemberesan, insolvensi, perdamaian, PKPU, atau akibat putusan. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, transaksi atau kegiatan yang dilakukan, serta fakta konkret.

QApa dasar hukum Utang yang Dapat Ditagih?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dibaca bersama putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan termasuk Putusan Nomor 181/PUU-XXIII/2025 dan Putusan Nomor 74/PUU-XXIV/2026. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks dan fakta.

QKapan Utang yang Dapat Ditagih menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, transaksi, kegiatan usaha, administrasi, atau proses hukum berkaitan langsung dengan Kepailitan & PKPU.

QApa yang perlu diperiksa terkait Utang yang Dapat Ditagih?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, dan perkembangan hukum terbaru.

QApakah contoh Utang yang Dapat Ditagih merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata perlu dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Riwayat Pembaruan

  • 30 September 2026 — Struktur diperbarui ke MBG MBG MBG MASTER TEMPLATE ISTILAH HUKUM V2 dan dilengkapi melalui Quality Audit & Mass Upgrade Engine.

Status mutu: 100% · PREMIUM-READY

Jelajahi Huruf UIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriPerdata →
Tags
Hukum IndonesiaKepailitan & PKPUPerdataUtang yang Dapat Ditagih

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Utang yang Dapat Ditagih? Sampaikan di sini.

Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.