Putusan & Yurisprudensi
Telusuri putusan pengadilan, kaidah hukum, pertimbangan hakim, amar putusan, regulasi terkait, dan sumber resmi dalam satu portal.
Yurisprudensi Pilihan
Yurisprudensi yang telah diklasifikasikan dan dipilih dari data resmi yang tersedia.
Yurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak Wajar
Mahkamah Agung merumuskan bahwa harga pembelian yang jauh di bawah harga pasar dapat menjadi keadaan yang membuat pembeli patut menduga barang berasal dari tindak pidana.
Pembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Telusuri Berdasarkan Bidang Hukum
Pilih bidang hukum untuk menyaring Putusan & Yurisprudensi secara langsung.
Putusan Terbaru
536 data ditemukan.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 9/Pdt.G.S/2025/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 9/Pdt.G.S/2025/PN Gst pada 2025-07-23. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 10/Pdt.G.S/2025/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2025/PN Gst pada 2025-07-23. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 11/Pdt.G.S/2025/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 11/Pdt.G.S/2025/PN Gst pada 2025-07-23. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 48/Pdt.G/2025/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 48/Pdt.G/2025/PN Gst pada 2025-07-22. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 42/Pdt.G/2025/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 42/Pdt.G/2025/PN Gst pada 2025-07-22. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Gst pada 2025-07-21. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 54/Pid.B/2025/PN Gst — Pidana Umum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 54/Pid.B/2025/PN Gst pada 2025-07-15. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Gst pada 2025-07-01. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 88/Pdt.P/2025/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 88/Pdt.P/2025/PN Gst pada 2025-06-30. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 644/Pid.Sus/2025/PN Lbp — Senjata Api
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 644/Pid.Sus/2025/PN Lbp pada 2025-06-24. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Kaidah Hukum Populer
Pokok kaidah dari Putusan yang memang memiliki data Kaidah Hukum.
Tidak dipenuhinya perjanjian tidak otomatis menjadi penipuan; unsur itikad buruk sejak awal menjadi faktor pembeda penting.
Mahkamah Agung · Penipuan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 1/Yur/Pid/2018 — Pembunuhan: Unsur KesengajaanPenggunaan alat berbahaya untuk menyerang bagian tubuh vital dapat menunjukkan kesengajaan untuk menghilangkan nyawa.
Mahkamah Agung · Pembunuhan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak WajarPembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 3/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Kendaraan Tanpa SuratKetiadaan surat kendaraan yang sah dapat menjadi dasar untuk menilai bahwa pembeli patut menduga kendaraan berasal dari tindak pidana.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018Regulasi, Kamus Hukum, Putusan & Yurisprudensi, Analisis, serta informasi hukum dalam satu ekosistem.
Struktur data disiapkan untuk relasi Putusan ↔ Regulasi ↔ Pasal ↔ Kamus Hukum tanpa membuat relasi hukum palsu.