Putusan & Yurisprudensi
Telusuri putusan pengadilan, kaidah hukum, pertimbangan hakim, amar putusan, regulasi terkait, dan sumber resmi dalam satu portal.
Yurisprudensi Pilihan
Yurisprudensi yang telah diklasifikasikan dan dipilih dari data resmi yang tersedia.
Yurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak Wajar
Mahkamah Agung merumuskan bahwa harga pembelian yang jauh di bawah harga pasar dapat menjadi keadaan yang membuat pembeli patut menduga barang berasal dari tindak pidana.
Pembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Telusuri Berdasarkan Bidang Hukum
Pilih bidang hukum untuk menyaring Putusan & Yurisprudensi secara langsung.
Putusan Terbaru
536 data ditemukan.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara perdata klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Gst pada 2026-07-29. Intisari ini dibatasi pada identitas perkara dan para pihak yang tercantum dalam metadata resmi…
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 52/Pdt.G/2026/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara perdata klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum Nomor 52/Pdt.G/2026/PN Gst pada 2026-07-28. Intisari ini dibatasi pada identitas perkara dan para pihak yang tercantum dalam metadata resmi…
Putusan PN Medan Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn — Korupsi
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn pada 2026-07-27. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Binjai Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Bnj — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Binjai memutus perkara Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Bnj pada 2026-07-24. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dan/atau publikasi resmi Pengadilan Negeri Binjai.
Kaidah Hukum Populer
Pokok kaidah dari Putusan yang memang memiliki data Kaidah Hukum.
Tidak dipenuhinya perjanjian tidak otomatis menjadi penipuan; unsur itikad buruk sejak awal menjadi faktor pembeda penting.
Mahkamah Agung · Penipuan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 1/Yur/Pid/2018 — Pembunuhan: Unsur KesengajaanPenggunaan alat berbahaya untuk menyerang bagian tubuh vital dapat menunjukkan kesengajaan untuk menghilangkan nyawa.
Mahkamah Agung · Pembunuhan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak WajarPembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 3/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Kendaraan Tanpa SuratKetiadaan surat kendaraan yang sah dapat menjadi dasar untuk menilai bahwa pembeli patut menduga kendaraan berasal dari tindak pidana.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018Regulasi, Kamus Hukum, Putusan & Yurisprudensi, Analisis, serta informasi hukum dalam satu ekosistem.
Struktur data disiapkan untuk relasi Putusan ↔ Regulasi ↔ Pasal ↔ Kamus Hukum tanpa membuat relasi hukum palsu.