PORTAL REGULASIPERATURAN BPKP
PERATURAN BPKP Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Sedang dibacaPasal 5Pasal 5 dari 14
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
PTM Pembina sebagaimana dimaksu d dalam Pasal 4
berwenang untuk menunjuk salah satu unit kerja eselon II
yang berada di bawah struktur PTM Pembina sebagai unit yang
bertanggung jawab dalam pengelolaan data terkait P embinaan
Unit Kerja Binaan.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.