Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 12
(1) Dalam hal terdapat Kerja Sama Merek atau Mak lun,
Sertifikat SNI untuk merek yang dikerjasamakan dimiliki
oleh Perusahaan Industri atau Produsen di Luar Negeri
penerima kerja sama atau penerima Maklun .
(2) Kerja Sama Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
dapat dilakukan apabila:
a. pemberi Kerja Sama Merek dan penerima Kerja Sama
Merek telah memiliki Sertifikat SNI yang masih
berlaku untuk mereknya masing - masing; dan
b. penerima Kerja Sama Merek mendapatkan lisensi
atas merek milik pemberi Kerja Sama Merek.
(3) Maklun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) d apat
dilakukan apabila:
a. penerima Maklun telah memiliki Sertifikat SNI yang
masih berlaku untuk mereknya sendiri; dan
b. penerima Maklun mendapatkan lisensi atas merek
milik pemberi Maklun.
(4) Dalam hal pemberi Kerja Sama Merek atau pemberi
Maklun berdomisili di luar wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, pemberi Kerja Sama Merek atau
pemberi Maklun harus memiliki Perwakilan Resmi atau
Perwakilan Perusahaan sebagai pemegang lisensi di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua
Tata Cara Mempero leh Sertifikat S tandar N asional I ndonesia
Istilah Terkait
Domisili adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
LisensiDisebut dalam Pasal 12Lisensi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks kekayaan intelektual, karya, merek, atau kegiatan pers. Makna, ruang lingkup,…
MerekDisebut dalam Pasal 12Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau…
Pemberi KerjaDisebut dalam Pasal 12Pemberi Kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah…
Perusahaan IndustriDisebut dalam Pasal 12Perusahaan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045