PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 9 Tahun 2026
Tentang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Sedang dibacaPasal 36Pasal 29 dari 48
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau
tugas teknis penunjang di lingkungan BNPT dapat dibentuk
unit pelaksana teknis.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Aktifkan notifikasi untuk menerima berita terkini dan informasi penting langsung di perangkat Anda.
Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.