PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 34 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Aset Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Sedang dibacaPasal 11Pasal 10 dari 36
Surat berharga sebagaimana dimalsud dalam Pasal t huruf b
meliputi:
a. surat berharga yang diterbitkan Negara Republik
Indonesia;
b. surat . . .
PRESIDEN
BUK INDONES
b. surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia; dan
c. surat berharga yang diterbitkan oleh BUMN dengan
peringkat setara inuesfm ent grade.