PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 34 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Aset Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Sedang dibacaPasal 18Pasal 17 dari 36
Badan dapat memperoleh penerimaan pinjaman untuk:
a. pemenuhan kebutuhan operasional; dan/atau
b. mendukung kebutuhan pendanaan pada Holding
Operasional atau Holding Investasi.
Pendana adalah istilah dalam layanan pendanaan, pembiayaan, atau jaminan yang berkaitan dengan pemberian dana, biaya, penagihan, data peminjam,…
PinjamanDisebut dalam Pasal 18Pinjaman adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…