PORTAL REGULASIUU

UU No. 7 Tahun 1992

Tentang

Perbankan

Sedang dibacaPasal 13Pasal 13 dari 61
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
7Nomor
1992Tahun Terbit
61Total Pasal
6.1KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 13 dari 61
21%
TEKS RESMI

Pasal 13

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
BankDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…

DepositoDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan Bank.

KreditDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam…

Sertifikat DepositoDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Sertifikat Deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan sesuai ketentuan.

Agunan KreditDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Agunan Kredit adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada Bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.

Akuisisi BankDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Akuisisi Bank adalah pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian Bank melalui perolehan saham atau cara lain sesuai ketentuan perbankan.

Bank Perekonomian RakyatDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Bank Perekonomian Rakyat adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan dalam kegiatannya tidak memberikan jasa…

Bank UmumDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Bank Umum adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha dan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sesuai ketentuan…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERMENTAN/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
  2. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
  3. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  4. UU/17/2023 tentang Kesehatan
  5. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

Telusuri Pasal & Hubungan Hukumnya

Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.

Buka Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur