Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 13
Usaha Bank Perkreditan Rakyat meliputi:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa
deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu;
b. memberikan kredit;
c. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi
hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan
Pemerintah;
d. menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia
(SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan/atau tabungan
pada bank lain.
Istilah Terkait
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…
DepositoDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDeposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan Bank.
KreditDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam…
Sertifikat DepositoDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniSertifikat Deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan sesuai ketentuan.
Agunan KreditDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgunan Kredit adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada Bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.
Akuisisi BankDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAkuisisi Bank adalah pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian Bank melalui perolehan saham atau cara lain sesuai ketentuan perbankan.
Bank Perekonomian RakyatDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniBank Perekonomian Rakyat adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan dalam kegiatannya tidak memberikan jasa…
Bank UmumDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniBank Umum adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha dan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sesuai ketentuan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERMENTAN/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
- 2. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 3. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 4. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 5. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019