Kamis, 8 Oktober 2026 • 22:09 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Mulai Bulan April Ini Gaji Perangkat Desa Dibayar Tiap Bulan. Mau? Lengkapi Syarat Berikut

Ketahun, BeritaDesa.id – Keinginan para perangkat desa untuk mendapatkan gaji atau penghasilan tetap (Siltap), yang dibayarkan setiap bulannya akan terealisasi mulai bulan April 2023 ini.Secara teknis, pembayaran gaji akan dilakukan…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Ketahun, BeritaDesa.id – Keinginan para perangkat desa untuk mendapatkan gaji atau penghasilan tetap (Siltap), yang dibayarkan setiap bulannya akan terealisasi mulai bulan April 2023 ini.

Secara teknis, pembayaran gaji akan dilakukan oleh pemerintah daerah secara langsung melalui rekening bank masing-masing perangkat desa.

“Untuk bulan April, ini gaji perangkat desa akan dibayarkan setiap bulan. Tidak di rapel lagi seperti biasanya,” ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

Namun untuk mendukung proses pembayaran gaji perangkat desa setiap bulannya, ini kata Puji, ada beberapa tahapan atau ketentuan yang harus dilengkapi oleh setiap desa.

Syarat yang dimaksud di antaranya kata Puji, setiap desa harus rutin melaporkan data realisasi pembayaran gaji di bulan sebelumnya dan mengusulkan keperluan data untuk gaji dibukan berikutnya.

“Desa harus melaporkan data gaji sebelumnya dan melaporkan kembali data untuk gaji bulan berikutnya. Seluruh data yang harus dilengkapi oleh desa, itu dapat di aploud ke aplikasi Pensil. Aplikasi satu atap yang mengatur soal pembayaran gaji perangkat desa,” demikian Puji.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.