Rabu, 7 Oktober 2026 • 11:08 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Polisi Ungkap Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat, Tewas Dianiaya Algojo

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sudah ada selama 10 tahun.Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sudah ada selama 10 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Sumut, sebanyak 656 orang pernah dipenjarakan di dua sel tersebut.

Panca mengatakan hal itu terungkap saat polisi mulai menelusuri berkas-berkas siapa saja yang disebut dititipkan oleh keluarganya ke kerangkeng.

“Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022) sore.

Dia menyebut lebih dari satu orang tewas saat dikerangkeng di penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka yang tewas juga dipastikan lantaran mendapat penganiayaan.

Polisi juga menyatakan telah menemukan pemakaman tahanan yang tewas itu.

Meski demikian Kapolda enggan membeberkan dimana lokasi pemakaman itu.

Sementara itu saksi yang diperiksa polisi sebanyak 30 orang.

“Kita sudah menemukan tempat pemakamannya dimana. Nanti saya sampaikan ini masih proses. Berikan kepada kami waktu untuk menjawab,” ucap Kapolda Sumut.

Komnas HAM Sebut Korban Tewas dianiaya Dengan Benda

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan pihaknya mencatat lebih dari satu orang tewas saat dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dia menyebut para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang disiapkan.

“Polanya kami dapat, medio waktunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat . informasi soal alat kami dapatkan dan keterangan konteks kenapa terjadi kekerasan itu juga kami dapat,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang mereka periksa, penganiayaan terjadi antara periode tahanan baru masuk ke kerangkeng. Disitu mereka masih berusaha melawan hingga akhirnya terjadi penganiayaan dan berujung maut.

Bahkan, Komnas HAM mengatakan korban tewas terakhir kali dalam setahun belakangan.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.