JAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan sebanyak 35.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) siap beroperasi hingga akhir 2026. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada penyelesaian sarana, penempatan pengelola, serta kesiapan layanan koperasi agar dapat dimanfaatkan masyarakat. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan ekonomi desa melalui penyediaan kebutuhan pokok, distribusi barang bersubsidi, dan pemasaran hasil pertanian. Perkembangan program ini kembali menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Zulhas memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, yang dihadiri sejumlah pejabat kementerian, badan usaha milik negara, dan sektor perbankan. Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan program Kopdes Merah Putih menjelang agenda operasionalisasi serentak yang dijadwalkan mulai 15 Oktober 2026. Pemerintah ingin memastikan koperasi yang telah dibangun tidak sekadar memiliki bangunan fisik, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan pelayanan. Penyiapan manajer, dukungan distribusi, serta kelengkapan layanan menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Target 35.000 koperasi hingga akhir tahun menunjukkan besarnya cakupan program yang sedang dikembangkan pemerintah. Meski demikian, jumlah koperasi yang disebut telah siap dalam berbagai laporan masih memerlukan pencocokan berdasarkan kriteria kesiapan yang digunakan. Ringkasan pemberitaan CNBC Indonesia menyebut sekitar 8.000 unit telah siap, sementara laporan lain pada 13 Oktober menyebut sekitar 27.000 koperasi telah selesai dibangun atau siap berjalan. Perbedaan itu penting diperhatikan karena koperasi yang bangunannya selesai belum tentu telah memiliki seluruh perlengkapan dan layanan untuk beroperasi secara optimal.
Pemerintah Periksa Kesiapan Kopdes Mulai 15 Oktober
Dalam rapat koordinasi pada Rabu, Zulhas menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar kesiapan operasional koperasi diperiksa secara langsung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 15 Oktober, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Menurut keterangan Zulhas yang diberitakan detikNews, pemerintah berharap sebanyak 15.000 koperasi dapat diperiksa selama periode tersebut. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi.
“Jadi selama 8 hari, sehingga diharapkan 15.000 bisa dicek semuanya,” kata Zulhas dalam rapat di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pemeriksaan tidak hanya ditujukan untuk menghitung jumlah bangunan koperasi yang sudah tersedia. Pemerintah juga ingin memastikan kesiapan pengelola, fasilitas pelayanan, serta dukungan perbankan yang dibutuhkan agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung. Koperasi yang masih mengalami kekurangan diharapkan dapat segera melengkapi kebutuhan operasionalnya melalui koordinasi dengan instansi terkait. Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum program diperluas dengan cakupan pelayanan yang lebih besar.
Sehari sebelumnya, Zulhas bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan peninjauan terhadap sejumlah Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perdagangan, lokasi yang dikunjungi meliputi KDKMP Purbayan, Kadilangu, dan Menuran. Dalam kunjungan itu, kedua menteri memeriksa gerai, gudang, aktivitas transaksi, dan kesiapan pengelolaan koperasi. Peninjauan langsung digunakan untuk mengetahui perkembangan operasional serta persoalan yang masih perlu diselesaikan.
Kopdes Disiapkan sebagai Pusat Distribusi Kebutuhan Warga
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang pemerintah untuk menyediakan akses yang lebih dekat terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat. Layanannya diarahkan mencakup distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah, serta penyaluran barang bersubsidi sesuai ketentuan. Melalui jaringan koperasi di tingkat desa, pemerintah berharap masyarakat tidak perlu bergantung sepenuhnya pada jalur distribusi yang lebih panjang. Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada kesiapan pengelolaan, ketersediaan barang, dan keberlanjutan kegiatan usaha masing-masing koperasi.
Dalam peninjauan di Sukoharjo, Zulhas menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup dilihat dari keberadaan gedung dan sarana fisik. Ia meminta agar pengelola mampu menjalankan usaha sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan baik. Pemerintah juga menaruh perhatian pada mekanisme penyaluran barang bersubsidi agar manfaatnya diterima oleh warga yang berhak. Pengawasan terhadap kegiatan koperasi menjadi penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan layanan berjalan sesuai tujuan program.
Selain sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok, koperasi diharapkan membantu petani mendapatkan akses pasar yang lebih baik. Pemerintah mendorong keterhubungan koperasi dengan Perum Bulog, termasuk dalam penyerapan hasil panen sesuai ketentuan harga yang berlaku. Menurut laporan ANTARA mengenai kunjungan Zulhas di Sukoharjo, koperasi diproyeksikan dapat membeli gabah petani untuk kemudian diserap Bulog. Skema tersebut diharapkan memberikan alternatif pemasaran bagi petani sekaligus mendukung kestabilan rantai pasok pangan.
Tantangan Pencapaian Target 35 Ribu Koperasi
Besarnya target operasional hingga akhir 2026 menuntut pemerintah memperhatikan perbedaan kesiapan antardaerah. Penyelesaian bangunan merupakan satu tahapan, sedangkan pelaksanaan usaha memerlukan pengelola, persediaan barang, dukungan transaksi, dan sistem pengawasan. Tanpa kesiapan tersebut, koperasi berisiko belum dapat memberikan layanan sebagaimana yang diharapkan meskipun fasilitas fisiknya tersedia. Oleh karena itu, pemeriksaan operasional menjadi bagian penting untuk memastikan capaian program tidak berhenti pada jumlah unit yang dibangun.
Data pemerintah daerah memperlihatkan bahwa proses operasionalisasi telah berlangsung dengan tingkat kesiapan yang bervariasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, misalnya, mencatat sebanyak 5.427 dari total 8.523 KDKMP telah beroperasi hingga 12 Oktober 2026. Jumlah tersebut setara sekitar 64 persen dari keseluruhan koperasi yang tercatat di provinsi tersebut, sedangkan 3.096 lainnya masih berada dalam tahap persiapan. Angka ini menunjukkan perkembangan di salah satu provinsi, tetapi tidak dapat digunakan sebagai gambaran langsung mengenai tingkat operasional seluruh koperasi secara nasional.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengembangan koperasi memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa. Penyaluran kebutuhan pokok, dukungan pemasaran produk lokal, dan pelayanan transaksi keuangan memerlukan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Kesiapan manajer serta keterlibatan anggota koperasi akan memengaruhi kemampuan masing-masing unit menjalankan kegiatan sehari-hari. Dengan demikian, ukuran keberhasilan program tidak hanya terletak pada tercapainya target jumlah koperasi, melainkan juga pada kemampuan koperasi memberikan pelayanan yang nyata.
Menjelang akhir 2026, pemerintah menghadapi pekerjaan besar untuk menyelaraskan pembangunan fisik dengan kesiapan operasional jaringan Kopdes Merah Putih. Arahan pemeriksaan yang dimulai pada 15 Oktober menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi kekurangan dan mempercepat penyelesaiannya. Target 35.000 koperasi tetap merupakan sasaran yang perlu dinilai berdasarkan hasil pelaksanaan dan data operasional yang dapat diverifikasi. Bagi masyarakat desa, keberhasilan program pada akhirnya akan terlihat dari kemudahan memperoleh kebutuhan pokok, akses layanan ekonomi, dan manfaat yang dirasakan secara langsung.






Komentar
0 tanggapan