Kamis, 8 Oktober 2026 • 12:44 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Bupati Nias Selatan: Pemotongan DACIL Sudah Stop Sejak Mei 2025

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menegaskan bahwa isu praktik pemotongan Tunjangan Guru (DACIL) yang menjadi sorotan publik selama ini telah berhenti sejak sekitar bulan Mei 2025. Pernyataan itu…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
2ca27e5cd1a7
Bupati Nias Selatan: Pemotongan DACIL Sudah Stop Sejak Mei 2025
AVvXsEi4LpkI6qaf6ZjvTKOkOohAzEPq9VueQVI2U9eWbdRDVrk wn1eRyo4WHwiOTMP2PqYLAytjzwigAitSHqvr8ag2WX1G6v0qA0KnyvYEzQAKIvgMkFttpEiLjhGzglM6DUGfoGa6C2ISodTa8EokGlSF cQZjR Ym89UcftGnn7dKX0Plp3vYvYsPGaLRml=s16000

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menegaskan bahwa isu praktik pemotongan Tunjangan Guru (DACIL) yang menjadi sorotan publik selama ini telah berhenti sejak sekitar bulan Mei 2025. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang digelar pada Senin (11/8/2025) di Aula Gedung DPRD Nias Selatan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala OPD.

Usai rapat, saat dikonfirmasi wartawan MIMBARBANGSA.COM di Rumah Dinasnya, Bupati Sokhiatulo Laia menjelaskan maksud pernyataannya tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak Mei 2025 hingga saat ini, laporan terkait pemotongan DACIL tidak lagi ditemukan.

“Pernyataan itu bukan berarti saya mengetahui adanya praktik pemotongan DACIL sebelum Mei 2025. Maksud saya, sejak bulan Mei 2025 sampai sekarang, laporan mengenai pemotongan sudah tidak ada lagi,” tegas Sokhiatulo.

Lebih lanjut, Bupati juga menanggapi laporan dari sejumlah guru yang sebelumnya mengaku DACIL mereka dipotong. Menurutnya, persoalan tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

“Terkait laporan guru yang menyatakan DACIL mereka dipotong, itu sudah ada di ranah APH untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran DACIL berjalan sesuai aturan dan tanpa potongan yang tidak sah. (Walas)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.