Ketentuan TPPU dan pencegahannya yang relevan; penerapan harus memperhatikan pencabutan sebagian oleh KUHP serta regulasi PPATK/OJK terkini.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dibaca bersama KUHP 2023 dan peraturan pelaksana yang berlaku. Penerapan konkret tetap harus memperhatikan perubahan peraturan, putusan pengadilan, peraturan pelaksana, dan fakta perkara yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Enhanced Due Diligence? Sampaikan di sini.