UU Kehutanan berstatus berlaku. PP 23/2021 mengatur penyelenggaraan kehutanan dan telah diubah dengan PP 8/2026, termasuk penyesuaian untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2026. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, standar teknis, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Neraca Sumber Daya Hutan? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.