Rujukan utama — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Catatan status — UU 20/2023 berstatus berlaku dan mencabut UU 5/2014.
Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

Berikut pengertian Pejabat Pengawas ASN serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.
Pejabat Pengawas ASN adalah istilah dalam hukum aparatur sipil negara yang digunakan untuk memahami aspek yang berkaitan dengan sistem merit, manajemen pegawai, jabatan, kebutuhan pegawai, talenta, kinerja, penghargaan, kesejahteraan, pelindungan, organisasi profesi, dan sistem informasi ASN.
Uraian ini bersifat editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Untuk penerapan konkret, pembaca harus merujuk pada rumusan peraturan yang berlaku, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, serta fakta yang dihadapi.
Dasar hukum berikut menunjukkan ketentuan yang paling relevan dengan Pejabat Pengawas ASN.
Catatan status — UU 20/2023 berstatus berlaku dan mencabut UU 5/2014.
Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pejabat Pengawas ASN dalam situasi yang mungkin terjadi.
Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat fakta yang berkaitan dengan pejabat pengawas asn. Jika syarat, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, atau larangan yang relevan terpenuhi, konsep Pejabat Pengawas ASN dapat digunakan untuk membantu analisis hukum.
Contoh ini hanya untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.
Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Pejabat Pengawas ASN dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.
Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.
Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023
Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Pejabat Pengawas ASN beserta jawaban ringkasnya.
Pejabat Pengawas ASN merupakan istilah dalam hukum aparatur sipil negara yang harus dipahami sesuai konteks pengaturan yang berlaku.
Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tidak selalu. Ruang lingkupnya dapat dipengaruhi peraturan pelaksana, perubahan regulasi, dan konteks penerapan.
Istilah ini membantu memahami sistem merit, manajemen pegawai, jabatan, kebutuhan pegawai, talenta, kinerja, penghargaan, kesejahteraan, pelindungan, organisasi profesi, dan sistem informasi ASN secara lebih terstruktur.
Cocokkan pengertian dengan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret. Entri Kamus Hukum tidak menggantikan nasihat hukum profesional.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pejabat Pengawas ASN? Sampaikan di sini.