P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Penyidik

Acara & Peradilan›Penyelidikan & Penyidikan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
Penyidik

Penyidik merupakan salah satu istilah hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, pemberitaan, dokumen, transaksi, atau proses peradilan. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Penyidik serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

pejabat yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan dan tindakan lain yang diatur dalam hukum acara pidana.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Penyidik dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu persoalan terdapat fakta yang berkaitan dengan Penyidik. Untuk menilai apakah istilah Penyidik tepat digunakan, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks Penyelidikan & Penyidikan. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Penyidik dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — UU 20/2025: https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Penyidik beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Penyidik?
A

pejabat yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan dan tindakan lain yang diatur dalam hukum acara pidana.

QApa dasar hukum Penyidik?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks, fakta, dan perkembangan hukum yang berlaku.

QApakah Penyidik selalu mempunyai arti yang sama dalam setiap perkara?
A

Tidak selalu. Makna dan akibat hukum suatu istilah dapat bergantung pada bidang hukum, jenis perkara, hubungan para pihak, tahap proses, dan peraturan khusus yang berlaku.

QApa yang perlu diperiksa ketika menghadapi persoalan terkait Penyidik?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, pihak yang terlibat, kewenangan lembaga, tenggat waktu, serta peraturan terbaru yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

QApakah contoh Penyidik dalam Kamus Hukum merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif. Perkara nyata harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, hukum yang berlaku, dan bila diperlukan pendampingan profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriAcara & Peradilan →
Tags
Acara & PeradilanHukum IndonesiaPenyelidikan & PenyidikanPenyidik

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Penyidik? Sampaikan di sini.