R
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan

Keuangan, Perbankan & Investasi›Lembaga Penjamin Simpanan

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

2 ViewsHuruf R
Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan

Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan merupakan istilah penting dalam hukum penjaminan simpanan dan resolusi bank. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Pengertian Singkat

Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan merupakan istilah penting dalam hukum penjaminan simpanan dan resolusi bank. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan adalah istilah yang digunakan dalam hukum penjaminan simpanan dan resolusi bank untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan kepesertaan penjaminan, premi, data nasabah, klaim, likuidasi bank, resolusi bank, pendanaan LPS, investasi, atau koordinasi stabilitas sistem keuangan. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Unsur / Syarat Hukum PREMIUM

Analisis unsur tersedia untuk Member Premium.Buka Premium →

Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM

Penjelasan pasal dan relevansinya tersedia di Premium.Buka Premium →

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu kegiatan, transaksi, atau sengketa terdapat persoalan mengenai Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan. Untuk menilai penerapannya dalam Lembaga Penjamin Simpanan, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan pihak atau lembaga, serta ketentuan terbaru. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu.

Yang Bukan Termasuk PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Akibat Hukum PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Hak dan Kewajiban PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Apa yang Harus Dilakukan? PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Dokumen yang Dibutuhkan PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Putusan / Yurisprudensi PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Perbedaan dengan Istilah Lain PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan?
A

Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan adalah istilah yang digunakan dalam hukum penjaminan simpanan dan resolusi bank untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan kepesertaan penjaminan, premi, data nasabah, klaim, likuidasi bank, resolusi bank, pendanaan LPS, investasi, atau koordinasi stabilitas sistem keuangan. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

QApa dasar hukum Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah antara lain dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan penguatan sektor keuangan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks dan fakta.

QKapan Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, kegiatan, transaksi, atau proses hukum berkaitan langsung dengan Lembaga Penjamin Simpanan.

QApa yang perlu diperiksa terkait Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, dan perkembangan hukum terbaru.

QApakah contoh Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata perlu dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Riwayat Pembaruan

  • 30 September 2026 — Struktur diperbarui ke MBG MBG MBG MASTER TEMPLATE ISTILAH HUKUM V2 dan dilengkapi melalui Quality Audit & Mass Upgrade Engine.

Status mutu: 100% · PREMIUM-READY

Jelajahi Huruf RIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaKeuangan, Perbankan & InvestasiLembaga Penjamin SimpananRekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Rekening Nominee dalam Penjaminan Simpanan? Sampaikan di sini.

Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.