Sengketa Informasi
Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

Sengketa Informasi merupakan istilah penting dalam administrasi pemerintahan & layanan publik. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks penggunaan, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.
Pengertian Singkat
Sengketa Informasi merupakan istilah penting dalam administrasi pemerintahan & layanan publik. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks penggunaan, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.
Definisi Lengkap
Berikut pengertian Sengketa Informasi serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.
Sengketa Informasi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat hukumnya ditentukan oleh peraturan yang berlaku serta fakta konkret. Dalam praktik, istilah ini perlu dibaca bersama dokumen, hubungan para pihak, dan tahapan proses hukum yang relevan.
Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.
Unsur / Syarat Hukum PREMIUM
Dasar Hukum
Dasar hukum berikut menunjukkan ketentuan yang paling relevan dengan Sengketa Informasi.
JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Glosarium Peraturan JDIH BPK
Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM
Contoh
Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Sengketa Informasi dalam situasi yang mungkin terjadi.
Contoh Penerapan
Contoh hipotetis — Dalam suatu persoalan terdapat fakta atau dokumen yang berkaitan dengan Sengketa Informasi. Untuk menilai penerapannya, perlu diperiksa kronologi, bukti, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, serta ketentuan yang berlaku dalam konteks administrasi pemerintahan & layanan publik. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.
Yang Bukan Termasuk PREMIUM
Akibat Hukum PREMIUM
Hak dan Kewajiban PREMIUM
Apa yang Harus Dilakukan? PREMIUM
Dokumen yang Dibutuhkan PREMIUM
Perbedaan dengan Istilah Lain PREMIUM
Istilah Terkait
Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Sengketa Informasi dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.
Sumber Resmi
Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.
JDIH BPK — UU 30/2014: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38695
JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: https://peraturan.bpk.go.id/Search?keywords=Undang-Undang%20Nomor%2025%20Tahun%202009%20tentang%20Pelayanan%20Publik
JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: https://peraturan.bpk.go.id/Search?keywords=Undang-Undang%20Nomor%2014%20Tahun%202008%20tentang%20Keterbukaan%20Informasi%20Publik
JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia: https://peraturan.bpk.go.id/Search?keywords=Undang-Undang%20Nomor%2037%20Tahun%202008%20tentang%20Ombudsman%20Republik%20Indonesia
Glosarium Peraturan JDIH BPK: https://peraturan.bpk.go.id/Glosarium
FAQ
Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Sengketa Informasi beserta jawaban ringkasnya.
QApa yang dimaksud dengan Sengketa Informasi?
Sengketa Informasi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat hukumnya ditentukan oleh peraturan yang berlaku serta fakta konkret. Dalam praktik, istilah ini perlu dibaca bersama dokumen, hubungan para pihak, dan tahapan proses hukum yang relevan.
QApa dasar hukum Sengketa Informasi?
Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU KIP, dan UU Ombudsman sesuai istilah. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks istilah dan fakta yang dihadapi.
QApakah Sengketa Informasi selalu mempunyai arti yang sama dalam setiap perkara?
Tidak selalu. Makna dan akibat hukum suatu istilah dapat berbeda menurut bidang hukum, jenis hubungan hukum, tahap proses, dan peraturan khusus yang berlaku.
QApa yang perlu diperiksa ketika menghadapi persoalan terkait Sengketa Informasi?
Periksa kronologi, dokumen, bukti, pihak yang terlibat, kewenangan lembaga, tenggat waktu, serta peraturan terbaru yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.
QApakah contoh Sengketa Informasi dalam Kamus Hukum merupakan nasihat hukum?
Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif. Perkara nyata harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, dan hukum yang berlaku.
Riwayat Pembaruan
- 30 September 2026 — Struktur diperbarui ke MBG MBG MBG MASTER TEMPLATE ISTILAH HUKUM V2 dan dilengkapi melalui Quality Audit & Mass Upgrade Engine.
Status mutu: 95% · PREMIUM-READY
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Sengketa Informasi? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.