Putusan & Yurisprudensi
Telusuri putusan pengadilan, kaidah hukum, pertimbangan hakim, amar putusan, regulasi terkait, dan sumber resmi dalam satu portal.
Yurisprudensi Pilihan
Yurisprudensi yang telah diklasifikasikan dan dipilih dari data resmi yang tersedia.
Yurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak Wajar
Mahkamah Agung merumuskan bahwa harga pembelian yang jauh di bawah harga pasar dapat menjadi keadaan yang membuat pembeli patut menduga barang berasal dari tindak pidana.
Pembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Telusuri Berdasarkan Bidang Hukum
Pilih bidang hukum untuk menyaring Putusan & Yurisprudensi secara langsung.
Putusan Terbaru
536 data ditemukan.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 156/Pdt.P/2024/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 156/Pdt.P/2024/PN Gst pada 2024-11-22. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Binjai Nomor 57/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Bnj — Perlindungan Konsumen
Pengadilan Negeri Binjai memutus perkara Nomor 57/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Bnj pada 2024-11-21. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dan/atau publikasi resmi Pengadilan Negeri Binjai.
Putusan PN Binjai Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bnj — Peradilan Anak ABH
Pengadilan Negeri Binjai memutus perkara Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bnj pada 2024-11-06. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dan/atau publikasi resmi Pengadilan Negeri Binjai.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 438/Pdt.G/2024/PN Lbp — Perdata
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 438/Pdt.G/2024/PN Lbp pada 2024-10-09. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 332/Pdt.P/2024/PN Lbp — Permohonan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 332/Pdt.P/2024/PN Lbp pada 2024-10-09. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 1099/Pid.B/2024/PN Lbp — Pidana Umum
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 1099/Pid.B/2024/PN Lbp pada 2024-10-09. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 15/Pdt.G.S/2024/PN Lbp — Perdata
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 15/Pdt.G.S/2024/PN Lbp pada 2024-10-09. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 9/Pid.Pra/2024/PN Lbp — Pidsus Pra Peradilan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 9/Pid.Pra/2024/PN Lbp pada 2024-10-08. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 318/Pdt.G/2023/PN Lbp — Wanprestasi
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 318/Pdt.G/2023/PN Lbp pada 2024-10-07. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 1610/Pid.B/2024/PN Lbp — Pidana Umum
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus perkara Nomor 1610/Pid.B/2024/PN Lbp pada 2024-10-07. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Kaidah Hukum Populer
Pokok kaidah dari Putusan yang memang memiliki data Kaidah Hukum.
Tidak dipenuhinya perjanjian tidak otomatis menjadi penipuan; unsur itikad buruk sejak awal menjadi faktor pembeda penting.
Mahkamah Agung · Penipuan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 1/Yur/Pid/2018 — Pembunuhan: Unsur KesengajaanPenggunaan alat berbahaya untuk menyerang bagian tubuh vital dapat menunjukkan kesengajaan untuk menghilangkan nyawa.
Mahkamah Agung · Pembunuhan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak WajarPembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 3/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Kendaraan Tanpa SuratKetiadaan surat kendaraan yang sah dapat menjadi dasar untuk menilai bahwa pembeli patut menduga kendaraan berasal dari tindak pidana.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018Regulasi, Kamus Hukum, Putusan & Yurisprudensi, Analisis, serta informasi hukum dalam satu ekosistem.
Struktur data disiapkan untuk relasi Putusan ↔ Regulasi ↔ Pasal ↔ Kamus Hukum tanpa membuat relasi hukum palsu.