Putusan & Yurisprudensi
Telusuri putusan pengadilan, kaidah hukum, pertimbangan hakim, amar putusan, regulasi terkait, dan sumber resmi dalam satu portal.
Yurisprudensi Pilihan
Yurisprudensi yang telah diklasifikasikan dan dipilih dari data resmi yang tersedia.
Yurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak Wajar
Mahkamah Agung merumuskan bahwa harga pembelian yang jauh di bawah harga pasar dapat menjadi keadaan yang membuat pembeli patut menduga barang berasal dari tindak pidana.
Pembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Telusuri Berdasarkan Bidang Hukum
Pilih bidang hukum untuk menyaring Putusan & Yurisprudensi secara langsung.
Putusan Terbaru
536 data ditemukan.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 14/Pdt.G.S/2024/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 14/Pdt.G.S/2024/PN Gst pada 2024-12-03. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 148/Pdt.P/2024/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 148/Pdt.P/2024/PN Gst pada 2024-12-03. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 149/Pdt.P/2024/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 149/Pdt.P/2024/PN Gst pada 2024-12-03. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 15/Pdt.G.S/2024/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 15/Pdt.G.S/2024/PN Gst pada 2024-12-03. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 8/Pdt.G/2024/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 8/Pdt.G/2024/PN Gst pada 2024-12-02. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 158/Pdt.P/2024/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 158/Pdt.P/2024/PN Gst pada 2024-11-29. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 52/Pdt.G/2024/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 52/Pdt.G/2024/PN Gst pada 2024-11-26. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 19/Pdt.G.S/2024/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 19/Pdt.G.S/2024/PN Gst pada 2024-11-22. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 17/Pdt.G.S/2024/PN Gst — Perdata
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 17/Pdt.G.S/2024/PN Gst pada 2024-11-22. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 155/Pdt.P/2024/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 155/Pdt.P/2024/PN Gst pada 2024-11-22. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Kaidah Hukum Populer
Pokok kaidah dari Putusan yang memang memiliki data Kaidah Hukum.
Tidak dipenuhinya perjanjian tidak otomatis menjadi penipuan; unsur itikad buruk sejak awal menjadi faktor pembeda penting.
Mahkamah Agung · Penipuan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 1/Yur/Pid/2018 — Pembunuhan: Unsur KesengajaanPenggunaan alat berbahaya untuk menyerang bagian tubuh vital dapat menunjukkan kesengajaan untuk menghilangkan nyawa.
Mahkamah Agung · Pembunuhan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak WajarPembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 3/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Kendaraan Tanpa SuratKetiadaan surat kendaraan yang sah dapat menjadi dasar untuk menilai bahwa pembeli patut menduga kendaraan berasal dari tindak pidana.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018Regulasi, Kamus Hukum, Putusan & Yurisprudensi, Analisis, serta informasi hukum dalam satu ekosistem.
Struktur data disiapkan untuk relasi Putusan ↔ Regulasi ↔ Pasal ↔ Kamus Hukum tanpa membuat relasi hukum palsu.