Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 14
Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 7 huruf c mempunyai tugas
melaksanakan tugas teknis penelitian , pengembangan,
pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang
limnologi dan sumber daya air .
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Daya AirDisebut dalam Pasal 14Daya Air adalah istilah dalam hukum sumber daya air yang menjelaskan air, sumber air, daya air, wilayah sungai,…
InvensiDisebut dalam Pasal 14Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam kegiatan pemecahan masalah spesifik di bidang teknologi berupa produk atau…
NovasiDisebut dalam Pasal 14Novasi merupakan konsep atau istilah hukum yang digunakan untuk membahas perikatan, prestasi, pelanggaran kontrak, pengalihan hak dan utang,…
PengembangDisebut dalam Pasal 14Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
Sumber Daya AirDisebut dalam Pasal 14Sumber Daya Air adalah istilah dalam hukum sumber daya air yang menjelaskan air, sumber air, daya air, wilayah…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045