Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 8
Permohonan persetujuan produk Derivatif Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 harus dilengkapi dokumen paling sedikit : 1. k ajian, paling sedikit memuat: a. l atar belakang dan tujuan kontrak Derivatif Keuangan; b. d asar pemilihan Underlying ; c. s pesifikasi kontrak Derivatif Keuangan paling sedikit memuat: 1) j enis dan periode kontrak Derivatif Keuangan; 2) a gunan yang dibutuhkan; 3) p enentuan penghitungan nilai kontrak Derivatif Keuangan dan angka pengganda; dan 4) p enentuan penghitungan harga penyelesaian; d. s istem perdagangan, kliring, penjaminan, penyelesaian, pengawasan, dan manajemen risiko atas kontrak Derivatif Keuangan; dan e. p enerapan produk serupa di negara lain ; 2. bukti yang menyatakan kesiapan infrastruktur perdagangan, pengawasan, kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas kontrak Derivatif Keuangan; 3. bukti dukungan anggota penyelenggara sarana transaksi atau perdagangan Derivatif Keuangan ; 4. bukti dukungan lembaga penilaian harga Efek, dalam hal Underlying suatu kontrak Derivatif Keuangan berupa Efek bersifat utang atau s ukuk; 5. pengaturan atas kontrak Derivatif Keuangan; dan 6. b ukti perjanjian dengan penyedia indeks atau b ursa tempat saham diperdagangkan atau persetujuan atas
- 7 - U nderlying dari penyedia indeks atau b ursa tempat saham diperdagangkan selaku pemilik U nderlying .
Istilah Terkait
Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi yang termasuk saham, surat utang, unit penyertaan, kontrak berjangka, derivatif, atau…
JaminanDisebut dalam Pasal 8mekanisme atau objek yang digunakan untuk memberikan kepastian tambahan terhadap pemenuhan suatu kewajiban, sesuai jenis jaminan yang diatur…
KontrakDisebut dalam Pasal 8Kontrak adalah perjanjian yang menimbulkan hubungan hukum dan kewajiban bagi para pihak sesuai isi serta syarat sahnya. Uraian…
PemilikDisebut dalam Pasal 8Pemilik adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks transaksi barang/jasa dan perlindungan konsumen. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
PenjaminDisebut dalam Pasal 8Penjamin adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan perdata, perikatan, atau transaksi antar pihak. Makna, ruang lingkup,…
PerjanjianDisebut dalam Pasal 8Perjanjian adalah hubungan hukum yang lahir dari kesepakatan para pihak dan menimbulkan hak serta kewajiban. Uraian ini merupakan…
PermohonanDisebut dalam Pasal 8pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
PersDisebut dalam Pasal 8Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045