PORTAL REGULASIPERMEN LH/BPLH
PERMEN LH/BPLH Nomor 10 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 3Pasal 3 dari 22
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
(1) Balai Gakkum LH berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup;
(2) Balai Gakkum LH sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dipimpin oleh Kepala.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.