Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 24
(1) Deklarasi Konflik Kepentingan dilakukan dengan
mengisi formulir deklarasi yang disediakan
Kementerian/Badan minimal memuat:
a. identitas diri Pejabat Pemerintahan;
b. jabatan dan unit kerja Pejabat Pemerintahan;
c. penjelasan mengenai sumber Konflik Kepentingan
yang dimiliki oleh Pejabat Pemerintahan;
d. penjelasan mengenai kaitan antara sumber Konflik
Kepentingan yang dimiliki dengan pengambilan
Keputusan dan/atau Tindakan pemerintahan
yang akan dilakukan; dan
e. administrasi pengendalian Konflik Kepentingan
yang da pat disarankan oleh Pejabat Pemerintahan
yang bersangkutan kepada A tasan .
(2) Formulir deklarasi Konflik Kepentingan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II
yang me rupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri/Badan ini.
- 14 -
Istilah Terkait
Konflik Kepentingan adalah kondisi ketika kepentingan pribadi pejabat dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan atau tindakan yang dibuatnya.…
KeputusanDisebut dalam Pasal 24Keputusan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PejabatDisebut dalam Pasal 24Pejabat adalah seseorang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diangkat atau diberi tugas, jabatan, kewenangan, atau tanggung jawab tertentu…
Pejabat PemerintahanDisebut dalam Pasal 24Pejabat Pemerintahan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 24Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PutusanDisebut dalam Pasal 24keputusan pengadilan yang menyelesaikan atau menentukan suatu perkara atau persoalan hukum sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku.…
Tindakan PemerintahanDisebut dalam Pasal 24Tindakan Pemerintahan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045