PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 17 Tahun 2026
Tentang
Kantor Staf Presiden
Sedang dibacaPasal 37Pasal 35 dari 49
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsinya
menerapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah,
manajemen risiko, pembangunan nasional, dan transformasi
digital nasional.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Aktifkan notifikasi untuk menerima berita terkini dan informasi penting langsung di perangkat Anda.
Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.