PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 92 Tahun 2025
Tentang
Kementerian Haji dan Umrah
Sedang dibacaPasal 17Pasal 17 dari 68
Direktorat Jenderal Pelayanan Haji mempunyai tugas
menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
di bidang pelayanan haji.
