PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 92 Tahun 2025
Tentang
Kementerian Haji dan Umrah
Sedang dibacaPasal 34Pasal 33 dari 68
(1) Pada Kementerian dapat dibentuk pusat yang
disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja.
(2) Pusat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Menteri melalui Sekretaris Jenderal.
(3) Pusat dipimpin oleh kepala pusat.
Pasal 35...
REPUEUK INDONESIA
