Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 10
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 45 (empat puluh
lima) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
- 5 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Desember 2025
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
Ditandatangani secara elektronik
PURBAYA YUDHI SADEWA
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
- 6 -
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 93 TAHUN 2025
TENTANG
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA
BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK YANG BERLAKU
PADA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH
JENIS PENERIMAAN NEGARA
SATUAN TARIF
BUKAN PAJAK
Layanan pemilihan penyedia
barang/jasa dalam sistem
pengadaan secara elektronik,
dengan nilai kontrak pengadaan
barang/jasa pemerintah:
0,40% dari nilai kontrak
1. sampai dengan per kontrak
pengadaan, dengan tarif
Rp200.000.000,00 pengadaan
maksimum Rp600.000,00
2. di atas Rp200.000.000,00 0,30% dari nilai kontrak
per kontrak
sampai dengan pengadaan, dengan tarif
pengadaan
Rp1.000.000.000.00 maksimum Rp2.000.000,00
3. di atas Rp1.000.000.000,00 0,20% dari nilai kontrak
per kontrak
sampai dengan pengadaan, dengan tarif
pengadaan
Rp5.000.000.000.00 maksimum Rp5.000.000,00
4. di atas Rp5.000.000.000,00 0,10% dari nilai kontrak
per kontrak
sampai dengan pengadaan, dengan tarif
pengadaan
Rp50.000.000.000.00 maksimum Rp25.000.000,00
0,05% dari nilai kontrak
5. di atas per kontrak
pengadaan, dengan tarif
Rp50.000.000.000,00 pengadaan
maksimum Rp200.000.000,00
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PURBAYA YUDHI SADEWA
Istilah Terkait
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 10Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
DirekturDisebut dalam Pasal 10Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
KontrakDisebut dalam Pasal 10Kontrak adalah perjanjian yang menimbulkan hubungan hukum dan kewajiban bagi para pihak sesuai isi serta syarat sahnya. Uraian…
Pengundangan PeraturanDisebut dalam Pasal 10Pengundangan Peraturan adalah penempatan peraturan perundang-undangan dalam lembaran resmi agar mempunyai daya laku dan dapat diketahui masyarakat. Uraian…
PeraturanDisebut dalam Pasal 10Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045