Pasal 27
(1) PengambiLan keputusan Komite Standar dilakukan
berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
(21 Dalam hal musyawarah untuk mencapai mufakat
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai,
keputusan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak.
(3) Pengambilan . . .
FRESIDEN
BUK INDONESIA
(3) keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mencapai mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dan pengambilan keputusan berdasarkan suara
terbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (21
dinyatakan sah apabila musyawarah atau rapat dihadiri
oleh lebih dari % (satu per dua) jumlah anggota.
(41 Suara terbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan
jumlah anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dihitung untuk masing-masing anggota.
(5) Anggota Komite Standar memiliki hak suara yang sama.
Istilah Terkait
Keputusan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PutusanDisebut dalam Pasal 27keputusan pengadilan yang menyelesaikan atau menentukan suatu perkara atau persoalan hukum sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku.…
Suara TerbanyakDisebut dalam Pasal 27Suara Terbanyak adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode konversi…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045