Smart Legal Summary Regulasi
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Lihat 36 Pasal alfanumerik
Pembukaan UUD 1945
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
78 Pasal siap dibaca
Pasal ditampilkan satu per satu agar lebih ringan, mudah dicari, dan nyaman dibaca di desktop, tablet maupun HP.
UUD 1945
Gunakan Daftar Isi Regulasi atau tombol “Mulai dari Pasal 1” untuk membaca naskah pasal demi pasal. Pembukaan ditampilkan terpisah bila tersedia pada data sumber.
Istilah Terkait
Abolisi adalah tindakan Presiden yang meniadakan penuntutan pidana terhadap orang tertentu, dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat sesuai…
AmnestiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAmnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada orang atau kelompok orang tertentu yang mengakibatkan dihapuskannya seluruh akibat…
Asas LegalitasDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAsas legalitas adalah prinsip hukum pidana yang mensyaratkan adanya dasar hukum pidana terlebih dahulu sebelum seseorang dapat dikenai…
DiskriminasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDiskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan pembedaan tertentu yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan dan…
GrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniGrasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
Hak Asasi ManusiaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha…
Hak Berkeluarga dan Melanjutkan KeturunanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan adalah hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah berdasarkan…
Hak PrerogatifDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHak prerogatif adalah kewenangan khusus yang melekat pada Presiden berdasarkan konstitusi atau peraturan perundang-undangan untuk mengambil keputusan tertentu…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Regulasi Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara