Sabtu, 10 Oktober 2026 • 01:54 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Polsek Kalideres Bagikan Bansos Kepada Warga Kamal Terdampak Musibah Kebakaran

Jakarta Barat, MIMBARBANGSA.COM — Sebagai bentuk kepedulian kepada warga nya yang sedang mengalami musibah akibat tempat tinggal di lalap si jago merah. Polsek Kalideres memberikan bantuan paket sembako kepada warga KP…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta Barat, MIMBARBANGSA.COM — Sebagai bentuk kepedulian kepada warga nya yang sedang mengalami musibah akibat tempat tinggal di lalap si jago merah.

 

Polsek Kalideres memberikan bantuan paket sembako kepada warga KP Belakang RT 10/003 Kel. Kamal Kalideres Jakarta Barat, adapun pembagian ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres Akp Hasoloan Situmorang.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami dari Polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran.

“Seperti diketahui beberapa hari lalu di tempat tersebut mengalami kebakaran dan sebanyak 8 KK kehilangan rumah tinggal ujar Akp Hasoloan Situmorang saat dikonfrimasi, Minggu, 1/8/2021.

Hasoloan menjelaskan akibat kejadian kebakaran tersebut yang terjadi KP Belakang RT 10/003 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat sebanyak 8 KK kehilangan tempat tinggal.

Selain terdampak akibat pandemi Covid-19 akibat kebakaran tersebut mereka juga kehilangan tempat tinggal sehingga beban mereka semakin berat.

Oleh sebab itu kami dari polsek Kalideres terjun ke lokasi selain melihat kondisi mereka terakhir kami juga memberikan bantuan paket sembako

“Semoga bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah ” ujar Hasoloan.

Kami berikan sebanyak 10 paket sembako dan diterima secara simbolis oleh Ibu Kartini selaku sekretaris RT 10.

Hasoloan juga berpesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19 tutupnya.

(AT. Waruwu)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.