Sabtu, 10 Oktober 2026 • 20:27 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Bantuan Sembako dari Polri Untuk Warga yang Isoman di Kalideres

Jakarta Barat, MIMBARBANGSA.COM — Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19, Polri berbagi terhadap sesama.Melalui Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan bantuan sembako dari Kapolda Metro Jaya kepada…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta Barat, MIMBARBANGSA.COM — Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19, Polri berbagi terhadap sesama.

Melalui Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan bantuan sembako dari Kapolda Metro Jaya kepada warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 di Kp. Bulak Seri Rt 04/01 Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Sembako tersebut kami salurkan kepada warga Kalideres Jakarta Barat yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.” Ujar AKP Hasoloan Situmorang saat dikonfrimasi, Jumat, 9/7/2021.

Hasoloan mengatakan warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 di Kp. Bulak Seri Rt 04/01 Kalideres Jakarta Barat terdapat 4 warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19

Dengan bantuan tersebut berharap bisa mengurangi kesulitan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar jangan lengah terhadap kesehatan masing-masing, marilah kita disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini

“Bagi warga yang belum divaksinasi agar segera mendatangi digerai vaksin presisi yang telah disediakan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran,” imbuhnya.

(Okto Lase)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG