Sumber: Tempo. co
Brigjen Hendra Kurniawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Seali Syah Belum Terima Surat Penetapan
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan menyatakan belum menerima surat penetapan suaminya sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat. “Suami saya sudah tetapkan…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan