Sabtu, 10 Oktober 2026 • 02:43 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan dan Bagian Setda Kabupaten Nias Barat Berhasil Membuat Inovasi Daerah

Nias Barat, MIMBARBANGSA.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menggelar rapat koordinasi inovasi Daerah dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara. (Jumat, 20/05/2022).Berdasarkan Pasal 386 ayat 2…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Nias Barat, MIMBARBANGSA.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menggelar rapat koordinasi inovasi Daerah dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara. (Jumat, 20/05/2022).

Berdasarkan Pasal 386 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2014, Inovasi Daerah dapat diartikan sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo dalam sambutannya mengharapkan agar peserta rapat dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk membuat inovasi baru dimasing-masing OPD Lingkup Kabupaten Nias Barat.

“Terus semangat untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang bersih, unggul dan maju. Dihina terus berkarya, direndahkan terus berprestasi”, ujar Prof. Fakhili Gulo.

Sebelum penyampaian materi oleh Ibu Martina Silaban SH., MM dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Terlebih dahulu Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Nias Barat menyampaikan presentase tentang inovasi yang sudah tercapai.

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Nias Barat berhasil menerapkan inovasi baru di Tahun 2022 yakni Aplikasi SIPMASS yang diperuntukkan untuk menjalin hubungan kerjasama kemitraan bagi para wartawan yang ditugaskan di Wilayah Nias Barat. Pemanfaatan Ambulance Gratis 24 Jam melalui Aplikasi di Dinas Kesehatan dan Aplikasi Santunan Duka di Bagian Setda Nias Barat. @ARL

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.